Menagih "janji" konsultan
Pengacara didugat klien, karena pengacara sering minta bayaran namun perkara tidak beres. menggugat pengacara terjadi di jakarta, pn tangerang, samarinda. persoalannya berkisar honor, janji muluk.
Sabtu, 21 November 1987
PENGGUGAT penasihat hukum kini tampaknya tambah sering dilakukan para klien. Seorang pencari keadilan. Nyonya Tan Ten Nio, misalnya, baru-baru ini mengadu ke LBH Jakarta. Wanita berusia 50 tahun itu mengaku telah ditipu konsultan hukum, Alexander Subekti Hakim. Kejadiannya dimulai Maret lalu. Ketika itu, Nyonya Ten Nio pening memikirkan nasib menantunya, Aus Wibowo, 49 tahun, yang meringkuk dalam sel Polres Jakarta Pusat. Atas ...