Setelah tragedi bangdes

M. rais, kades jondong, lampung selatan, divonis 15 th. terbukti sebagai otak pembunuhan dua mahasiswa m. yusuf & m. yunus. 4 oknum polisi yang terlibat akan diadili. berkisar dari penyelewengan kades.

Sabtu, 17 Oktober 1987

RAHASIA pembunuhan dua mahasiswa di Kalianda, Lampung Selatan, akhirnya terbongkar. Majelis Hakim yang diketuai Amir Husin, di Pengadilan Negeri Kalianda, Kamis pekan lalu, mengganjar Kepala Desa Jondong, M. Rais, dengan hukuman 15 tahun penjara. Pak Kades, berusia 46 tahun, terbukti di sidang pengadilan itu sebagai otak pembunuhan terhadap M. Yusuf dan M. Yunus. Kasus pembunuhan mahasiswa Akademi Ilmu Keuangan, Jakarta, dan ma...

Berita Lainnya