Menguji Kekebalan Sang Pembela

Dua pengacara, Eddy Danuwijaya dan Djamhir Hamzah diadili di PN Jak-Sel. Dituduh menghina dan mencemarkan saksi Sukrisna yang bersengketa warisan tanah dengan Benny Halim. Kasus Yap Thiam Hien terulang.

Sabtu, 10 Oktober 1987

KEKEBALAN pengacara membela klien di pengadilan diuji lagi. Hampir 15 tahun, sejak pengacara terkenal Yap Thiam Hien diajukan ke pengadilan karena dituduh menghina dua pejabat tinggi ketika membacakan pembelaan kliennya kejadian itu belum pernah terjadi lagi. Maka, menarik kasus serupa, pekan ini, berulang. Dua pengacara, Eddy Danuwidjaja, 47 tahun, dan Djamhir Hamzah, 53 tahun, duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakar...

Berita Lainnya