Detektif-detektif pak gubernur

Gubernur wahono (ja-tim) membentuk instansi penyidik untuk kasus pelanggaran peraturan daerah dengan nama penyidik pegawai negeri sipil (ppns). philipus m. hardjon tak setuju. menganggap menyalahi kuhap.

Sabtu, 5 September 1987

DETEKTIF ternyata bukan monopoli polisi. Kini Pemda Jawa Timur juga memiliki aparat yang pekerjaannya melakukan penyidikan itu. Jabatan yang tidak ada di daerah lain itu Selasa pekan lalu diresmikan kehadirannya oleh Gubernur Wahono, dengan nama resmi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sekaligus pula, pada hari itu, Wahono melantik dan mengambil sumpah 8 orang "detektif" angkatan pertama, yang akan bertugas mengamankan perat...

Berita Lainnya