Senjata buruh itu kenapa?

H.p. radjaguguk dalam sebuah seminar di untag menyatakan bahwa pemogokan buruh dijamin dalam uud'45, dan tidak bertentangan dengan hip (hubungan industrial pancasila). para ahli hukum setuju, kecuali sudomo.

Sabtu, 15 Agustus 1987

MOGOK itu tak haram. Hak buruh yang biasanya dipakai untuk menghadapi para majikan itu diingatkan lagi. Seorang dosen hukum perburuhan FH UI, H.P. Radjaguguk, menegaskan: hak itu dilindungi undang-undang. "Pemogokan itu senjata buruh yang terakhir untuk melakukan upaya pemaksa terhadap majikan. Mogok adalah bagian dari hak mengeluarkan pendapat yang dijamin UUD '45," kata H.P. Radjaguguk, ketika membawakan makalahnya dalam seminar...

Berita Lainnya