Bebas toleransi

Vonis gaya baru dari pn probolinggo. mulanya, hakim membebaskan terdakwa arto. tapi karena arto sudah ditahan 6 bulan, putusan pun diubah sesuai dengan masa tahanan itu. agar tidak terjadi praperadilan.

Sabtu, 25 Juli 1987

INI vonis gaya baru dari PN Probolinggo, Ja-Tim. Mulanya, hakim melepaskan Arto dari tuntutan hukum, kendati terdakwa terbukti membunuh orang yang memperkosa istrinya. "Sebab, majelis yakin tindakan terdakwa itu semata-mata untuk membela diri," kata Ketua Majelis Hakim Muslich. Tapi karena terdakwa pernah ditahan 6 bulan, belakangan hakim mengubah vonisnya itu menjadi 6 bulan penjara alias impas dengan masa tahanan. "Itu untuk tole...

Berita Lainnya