Kuitansi dobel di balai sidang

Pn jak-pus memvonis hukuman 1 tahun penjara bagi dr. alhambra rachman, ka biro kerja sama luar negeri departemen pertanian. dituduh korupsi uang penyelenggaraan konperensi fao sebesar rp 68 juta.

Sabtu, 21 Maret 1987

KORUPSI biaya seminar atau konperensi, sebenarnya, tak jarang terjadi. Tapi kasus serupa itu sampai diperiksa pengadilan bisa dibilang terjadi untuk pertama kali. Kamis dua pekan lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahkan sudah menjatuhkan vonis satu tahun untuk Dr. Alhambra Rachman, 59, tersangka korupsi uang penyelenggaraan konperensi Food Agriculture Organiation (FAO) se-Asia-Pasifik 1982, di Balai Sidang, Senayan, Jakarta....

Berita Lainnya