Vonis si pemakan hidung

Pn padangsidempuan memvonis hukuman mati kepada osman hutagalung yang membunuh sannah boru simanjuntak, memotong kepala dan memakan hidung korban. osman sempat buron sebulan sebelum ditangkap.

Sabtu, 14 Maret 1987

BIBIR Osman Hutagalung komat-kamit. Di ruang tahanan seluas 1 X 2 meter itu, Rabu pekan lalu, ia masih sempat berdoa agar majelis hakim meringankan hukumannya. Tapi dua jam kemudian ternyata majelis Pengadilan Negeri Padangsidempuan memvonisnya dengan hukuman terberat: mati. Osman dipersalahkan hakim, dengan direncanakan terlebih dahulu, membunuh Sannah boru Simanjuntak, memotong kepala korban, dan kemudian memakan hidung kor...

Berita Lainnya