Bukan gertak sambal

Direktur pt kebayoran inn, api surya winata, diseret ke pengadilan karena tuduhan menggelapkan spt-nya sehingga negara dirugikan sekitar rp 31 juta. ia korban pertama undang-undang pajak baru 1983.(hk)

Sabtu, 21 Februari 1987

ANCAMAN Dirjen Pajak yang akan menyeret ke pengadilan para wajib pajak yang mencoba membohongi Surat Pemberitahuan Pajak (SPT)-nya, ternyata bukan gertak sambal. Ini terbukti dengan diseretnya Direktur PT Kebayoran Inn Api Surya Winata ke pengadilan karena dituduh telah membohongi SPT-nya, dengan menurunkan omset usahanya, sehingga negara dirugikan sekitar Rp 31 juta. Pengusaha itu tercatat sebagai wajib pajak pertama yang diba...

Berita Lainnya