Kemenangan setelah ralat ma

Keputusan ma dalam sengketa perkara merk sepatu "nike" diralat. pemilik merk yang sebenarnya, nike international, memenangkan haknya atas pt panarub. di indonesia diedarkan pt jay gee enterprise. (hk)

Sabtu, 21 Februari 1987

PARA pembajak hak-hak milik industri di Indonesia, agaknya, sejak kini sudah boleh mengangkat bendera putih, tanda menyerah. Sebab, Mahkamah Agung, yang selama ini cenderung memenangkan pengusaha Indonesia dalam sengketa merk dengan pihak asing, telah mengubah sikapnya Merk dagang (trade mark) sepatu olah raga terkenal Nike, misalnya, yang semula diputuskan Mahkamah Agung dimenangkan perusahaan Indonesia, PT Panarub, dari pem...

Berita Lainnya