Terpeleset di ketoprak

Djoni purwoto dan sugiri cahyono divonis 4 tahun dan 3,5 tahun. ketoprak plesetan yang mereka pentaskan di salatiga menghina umat islam.

Sabtu, 16 Januari 1993

ADA pemandangan tidak biasa di Pengadilan Negeri Salatiga, Jawa Tengah, Selasa pekan lalu. Sekitar 2.000 orang memenuhi gedung dan halaman pengadilan tersebut. Mereka adalah pengunjung yang ingin mendengarkan langsung vonis yang dibacakan hakim terhadap Djoni Purwoto dan Sugiri Cahyono. Kedua penduduk Umbulrejo, Salatiga, Jawa Tengah, ini adalah sutradara dan asisten sutradara ''ketoprak plesetan'' teater Pah-Poh, yang karena penampilannya Oktober ta...

Berita Lainnya