Larangan sang gubernur

Gubernur ismail melarang pembangunan hotel di lokasi tursino puri yang diprakarsai pt bimantara siti wisesa. pelarangan didasarkan uu cagar budaya.

Sabtu, 16 Januari 1993

KABUT masih saja menggelayuti Kasunanan Keraton Surakarta Hadiningrat. Rencana pembangunan hotel bintang lima, yang akan menempati lokasi Tursino Puri --bersebelahan dengan Bangsal Keputren -- kembali mengambang. Pekan lalu, Gubernur Jawa Tengah Ismail melarang pembangunan hotel yang diprakarsai PT Bimantara Siti Wisesa itu. Gubernur menilai pembangunan ini bertentangan dengan Undang-Undang Benda Cagar Budaya. Pelarangan ini sudah disampaikan Ism...

Berita Lainnya