Hukum menjual anak istri

Acon bin abdul gafur divonis 2 tahun oleh pn samarinda. terbukti telah menjual kehormatan anaknya, minah, 14, anak angkatnya, vina, 15 dan istrinya, susi, 30. orang yang menggagahi minah tak diadili. (hk)

Sabtu, 17 Januari 1987

MEMPERDAGANGKAN anak, anak angkat, dan istri sendiri sekaligus agaknya, sulit dibayangkan orang waras. Tapi perbuatan tidak masuk akal itu terbukti dilakukan Acon bin Abdul Gafur,50, seperti diputuskan Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis pekan lalu. Ayah yang nekat itu diganjar majelis hakim yang diketuai Abdul Azis Hasan dengan hukuman dua tahun penjara. Cerita buruk itu, menurut Jaksa Otto Hutapea, terjadi Juli lalu. Pada sua...

Berita Lainnya