Tanah sengketa Demak Jaya

Kusmaniyah & dachlan menang perkara atas sengketa tanah di demak jaya, surabaya. tanah sengketa yang ditetapkan pengadilan seluas 7,1 hektar, diperluas lagi oleh pihak agraria. penduduk memprotes. (hk)

Sabtu, 17 Januari 1987

SEBUAH lagi cerita tentang sulitnya melaksanakan eksekusi. Kali ini terjadi di daerah Demak Jaya, Surabaya. Pihak Direktorat Agraria Jawa Timur, yang mestinya ikut menyelesaikan perkara, tampaknya, makin menambah rumit persoalan. Mereka memperluas ukuran tanah sengketa dari yang semestinya - 7,1 hektar, seperti putusan Pengadilan Negeri Surabaya, menjadi 16 hektar. Tentu saja, warga, yang terancam rumahnya tergusur, protes. A...

Berita Lainnya