Di solok, tanah milik siapa ?

10 pemilik toko di pasar berok, solok, menggugat wali kota karena menggusur toko mereka dan memalsukan tanda tangan untuk dijadikan pasar raya. menurut wali kota, toko-toko dibangun di atas tanah negara.

Sabtu, 10 Januari 1987

TARIK urat leher antara Wali Kota Solok di Sumatera Barat, Saidani, dan warganya -- 10 orang pemilik toko di Pasar Berok--yang sudah berlangsung setahun, akhirnya bermuara di pengadilan. Kesepuluh pemilik toko, yang sebagian besar mengaku mempunyai sertifikat hak milik atas tanah itu, menggugat wali kotanya agar membayar ganti rugi Rp 145 juta, karena membongkar secara paksa toko-toko serta tempat tinggal mereka, ketika merem...

Berita Lainnya