Setelah 16 tahun di kandungan

Dpr melahirkan undang-undang peradilan tata usaha negara, setelah menggodoknya selama 16 tahun. masih mendapat kritikan. ruu tersebut pernah diajukan ke forum dpr 1982, tapi terhambat.

Sabtu, 3 Januari 1987

RAHIM DPR, akhir 1986, melahirkan UU baru: Peradilan Administrasi. Banyak yang menyambut lega kelahiran yang sudah dinanti belasan tahun itu. " Keputusan DPR tentang UU PUTN merupakan peristiwa hukum dan peristiwa politik yang penting," komentar Menteri Kehakiman Ismail Saleh. Ismail benar. Lahirnya peradilan ini, yang diharapkan melindungi hak rakyat yang dilanggar penguasa, memang sudah diimpikan puluhan tahun. Pada 1949, RUU t...

Berita Lainnya