Eksekusi dan Surat Mendagri

Sengketa tanah tempat parkir dan gudang arsip di Bank Agung Asia (BAA) dimenangkan oleh Ny. Trisyani. Perintah eksekusi dari MA tak kunjung tiba lantaran ada surat dari Mendagri.

Sabtu, 26 Desember 1987

KEPUTUSAN Mahkamah Agung ternyata bisa digagalkan oleh Surat Menteri Dalam Negeri. Buktinya, tiga kali perintah eksekusi Mahkamah Agung untuk pengosongan tanah seluas 728 m2 di Jalan Pintu Besar Selatan 77 A-79, Jakarta Barat, sampai pekan lalu tak dapat dilaksanakan. Pihak Polda Metro Jaya juga menolak permintaan pengadilan untuk mengamankan eksekusi tanah tersebut. Tanah dan bangunan yang sehari-hari digunakan sebagai tempat ...

Berita Lainnya