Perkara Racikan Gunawan Simon

Gunawan Simon mencabut gugatannya kepada IDI, Depkes dan Kota Madya Bandung. Konon sudah ada kesepakatan di luar sidang tentang hak-hak Simon. IDI membantah kesepakatan tersebut dan ingin gugatan diteruskan.

Sabtu, 26 Desember 1987

GUNAWAN Simon akhirnya mencabut gugatannya, pekan lalu. Dokter lulusan Unpad itu, tadinya, melalui kuasa hukumnya, menggugat Pengurus Besar IDI, Pengurus IDI Cabang Bandung, Kanwil Depkes Jawa Barat, serta Kota Madya Bandung. PB-IDI digugat, karena telah memecat dirinya dari organisasi dokter itu. Sementara itu, Kanwil Depkes dituntut karena izin prakteknya dicabut, dua tahun silam. Tindakan IDI maupun Kanwil dilakukan karena G...

Berita Lainnya