Bila pak hakim alpa

Hakim sugriwa memvonis 3 tertuduh pencurian getah karet di padangsidempuan tanpa membuat pertimbangan hukumnya. di pn raba-bima hakim memvonis tertuduh pembunuhan tanpa menyebut satuan waktu.

Sabtu, 24 Oktober 1987

HAKIM, tampaknya, makin sering alpa. Terbukti beberapa vonis pengadilan dianggap tak lengkap alias cacat. Kejadian ini bukan saja membuat perkara harus diperiksa ulang, tapi kesalahan serupa itu ternyata melanggar KUHAP. Akhir bulan lalu misalnya, majelis hakim tinggi di Medan terpaksa membatalkan sebuah vonis dan sekaligus memerintahkan pemeriksaan ulang berkas perkara yang diterimanya dari Pengadilan Negeri Padangsidempuan, S...

Berita Lainnya