Bebas hambatan, bebas tuntutan?

Kecelakaan beruntun di jalan tol tangerang merenggut 1 nyawa dan 24 mobil rusak. tuntutan ganti rugi korban kepada pengelola jadi masalah. jasa marga sulit memberi ganti rugi karena belum ada landasan hukum.

Sabtu, 22 Agustus 1987

JALAN tol ternyata tidak selalu bebas hambatan. Ini dibuktikan dua pekan lalu, ketika pas Hari Raya Haji terjadi tabrakan beruntun yang melibat tak kurang dari 24 kendaraan di jalan tol Jakarta-Tangerang. Kecelakaan yang mencederai 22 orang dan seorang meninggal itu terjadi gara-gara asap tebal yang tiba-tiba saja menutup pandangan para pengemudi terutama dari arah Tangerang -- sekitar 5 km dari gerbang tol Jakarta. Maka, ter...

Berita Lainnya