Setelah celaka, menggugat garuda

Keluarga tiga orang jepang yang tewas dalam kecelakaan garuda dc-9 di medan, menggugat lewat pengadilan di tokyo. garuda didugat sebanyak rp 4 milyar lebih. para ahli hukum indonesia memberi tanggapan.

Sabtu, 22 Agustus 1987

MUSIBAH bagi perusahaan penerbangan Garuda Indonesia tidak berarti hanya berupa kecelakaan pesawat. Kali ini perusahaan milik negara itu digugat oleh keluarga tiga orang Jepang yang tewas dalam kecelakaan pesawat DC-9 di Medan, April lalu. Malalui Pengadilan Distrik Tokyo, Rabu pekan lalu, janda korban Abdul Rasyid Shoji Onishi, 38 tahun, bekas konsul muda di Konsulat Jenderal Jepang di Medan, beserta ahli waris dua orang Jep...

Berita Lainnya