Dan Lucy pun jadi teka-teki

Majelis hakim pn tasikmalaya memvonis bebas terdakwa yang yang alias gustiawan andreas yang dituduh dengan berencana membunuh pacarnya sendiri, lucy. dan kematian lucy pun menjadi teka-teki.

Sabtu, 20 Juni 1987

DI luar dugaan, majelis hakim memvonis bebas terdakwa. Padahal, Yang Yang alias Gustiawan Andreas, terdakwa itu, menghadapi tuduhan berat. Jaksa Nan Sumarna menuduh terdakwa telah dengan berencana membunuh pacarnya sendiri, Lucy. Maka, ia pun mengajukan tuntutan hukuman 12 tahun penjara. Tampak Yang-Yang, 25 tahun, yang selalu duduk tepekur selama persidangan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, sendiri kaget atas keputusan Majeli...

Berita Lainnya