Iklan: upaya hukum baru ?

Iklan bisa digunakan pengacara untuk mencari buron, menagih utang, atau mengancam lawan. misalnya, rusdi nurima memanggil gunawan sutanto agar mengganti cek-cek kosong. cara tersebut belum diatur hukum. (hk)

Sabtu, 14 Februari 1987

IKLAN di surat kabar diam-diam telah dimanfaatkan para pengacara sebagai upaya hukum baru: mengancam atau untuk mempermalukan lawannya berperkara. Ada yang mengumumkan vonis pengadilan - tentu saja yang memenangkan kliennya, ada pula yang menagih utang, bahkan mencari buron. Pekan lalu, misalnya, pengacara kawakan, Prof. Sudargo Gautama, mengumumkan beberapa buah toko jam di Proyek Senen, Jakarta, mengaku dan meminta maaf kare...

Berita Lainnya