Bebas, karena pak kopral

4 tersangka yang dituntut jaksa dengan hukuman 10 th penjara, dinyatakan bebas dari hukuman. karena berita acara pemeriksaan (bap) dibuat seorang kopral. padahal yang meneken sesuai ketentuan kuhap.

Sabtu, 31 Desember 1988

SUNARDI Chan adalah seorang polisi berpangkat kopral satu. Karena terpanggil oleh tugasnya, ia menyidik empat tersangka pelaku kejahatan. Padahal, menurut KUHAP, karena pangkatnya kopral, seharusnya ia belum berhak memeriksa tersangka dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) -- yang dijadikan jaksa sebagai dasar menyeret tersangka ke meja hijau. Kekeliruan Sunardi membuat BAP itu -- pekerjaan yang seharusnya dilakukan seorang...

Berita Lainnya