Mengorting hukuman pak kus

Kusmayadi, tertuduh korupsi di bea cukai, yang sudah divonis 6 tahun penjara diturunkan hukumannya jadi 2 tahun. Ia dianggap hanya membantu korupsi yang di lakukan oleh Kamarijoen. Kusmayadi bisa Onstlag.

Sabtu, 23 Januari 1988

B~EKAS Sekditjen Bea Cukai, Kusmayadi, 57 tahun, yang kini berbaring sakit~ di Klinik THT Menteng, seakan mendapat bingkisan akhir tahun. Sebuah hadiah datang dari Pengadilan Tinggi Jakarta, berupa penurunan hukumannya yang semula 6 tahun menjadi 2 tahun penjara, pertengahan Desember lalu. Semula, yang duduk di kursi terdakwa dalam kasus korupsi di Bea Cukai itu adalah Bendaharawan Ditjen Bea Cukai, Kamarijoen. Selama dalam pem...

Berita Lainnya