Sepetak tanah yang heboh

Tujuh tahun lalu, sepetak tanah mengantar tony gozal ke penjara. lalu ia pertaruhkan lagi namanya untuk tanah itu, dan (sementara) menang.

Sabtu, 10 Juli 1993

LUAS tanah itu sekitar dua ratus meter persegi. Namun, sepetak kecil tanah yang terletak dekat Pusat Perdagangan Sentral, Ujungpandang, itu sempat membuat ambruk nama seorang pengusaha, Tony Gozal. Tahun 1986, keputusan kasasi Mahkamah Agung menyatakan bahwa Tony, disebut-sebut sebagai ''orang kuat'' yang tidak tersentuh hukum, bersalah memanipulasi tanah negara, dan harus masuk penjara selama lima tahun. Tanah sengketa itu ditetapkan Mahkamah Agung ...

Berita Lainnya