Jago beperkara tapi ijazah palsu

Dua pengacara ternama di yogya ditangkap polisi karena diduga memakai ijazah sarjana hukum palsu. perkara yang pernah ditangani dipertanyakan keabsahannya.

Sabtu, 12 Maret 1994

DUNIA kepengacaraan tergores aib. Drs. Soebijanto, S.H. dan Drs. Muchtar Mansur, S.H., yang cukup terpandang sebagai pengacara di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya, kini meringkuk di sel tahanan polisi. "Kami melakukan penangkapan terhadap mereka setelah memiliki bukti kuat bahwa ijazah sarjana hukum yang mereka miliki itu palsu," kata Kapten (Pol.) Sumartono, Kepala Bagian Reserse Kepolisian Wilayah (Polwil) Yogyakarta. Soebijanto, yang...

Berita Lainnya