Menggugat cinta anak asuh

Ny. siti djainur, 50, di banjarmasin, menggugat bekas anak asuhnya, sartidjah, 35, karena meninggalkannya begitu saja. siti menuntut ganti rugi rp 54 juta.

Sabtu, 19 November 1988

HARGA kasih sayang seorang ibu asuh kini diuji di pengadilan. Seorang ibu, Siti Djainur, 50 tahun, pekan-pekan ini menuntut ganti rugi Rp54 juta kepada bekas anak asuhnya, Sartidjah, 35 tahun, di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Sartidjah dianggap Siti selaku anak angkat tak membalas guna. Setelah si ibu angkat mengasuhnya selama 15 tahun, sehingga meraih gelar sarjana ekonomi, kini si ibu asuh dilupakannya begitu saja. Menurut S...

Berita Lainnya