Loe, yang tak sempat buron

Leo djie kie, dirut pt bahamur diseret ke pengadilan jak-ut, dituduh memanipulasi sertifikat ekspor senilai rp 4,5 milyar ketika mengekspor ribuan lusin sepatu dan pakaian jadi. tertuduh lain buron.

Sabtu, 29 Oktober 1988

TERNYATA, tidak semua terdakwa manipulasi sertifikat ekspor (SE), yang merugikan negara puluhan milyar, buron dan terpaksa diadili secara (in absentia). Pekan-pekan ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara tengah mengadili satu-satunya tersangka manipulasi SE yang tak sempat lari dari belasan orang yang buron -- Loe Solemn Lukman. Direktur Utama PT Bahamur itu diseret Jaksa Taslim Hasyim ke sidang dengan tuduhan, sejak April 1984 s...

Berita Lainnya