Dijual, Putusan Berat-Ringan

Syahrial sidik, hakim pn lhokseumawe, meminta uang rp 200 ribu kepada katarina boru silalahi & bagintan sigalingging. syahrial menjanjikan vonis berat bagi terdakwa yang merampoknya. tapi tak ditepati.

Sabtu, 24 September 1988

KATARINA boru Silalahi sangat yakin bahwa terdakwa perampok duit suaminya akan dihukum di atas 2 tahun. Itu sudah dijanjikan Syahrial Sidik, hakim pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh Utara. Soalnya, ia dan suaminya, Bagintan Sigalingging, 43 tahun, telah menyodorkan duit Rp 200 ribu sebagai syarat yang diminta hakim. Ia berjanji akan menjatuhkan vonis berat bagi terdakwa. Tapi, astaga. Terdakwa Boimin dan temannya Zainal t...

Berita Lainnya