Kalau pengacara jadi tersangka
Pengacara dahlan tanjung, 45, diadili karena disangka menipu kliennya. tapi ia membantah keras tuduhan itu. keterangan berbagai saksi, kendati sama-sama di sumpah, ternyata bertentangan satu sama lain.
Sabtu, 13 Agustus 1988
PENGACARA Dahlan Tanjung, 45 tahun, yang selama ini duduk bertoga mendampingi kliennya di sidang pengadilan, kali ini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Padangsidempuan. Dahlan, yang sudah berpraktek 18 tahun itu, didakwa jaksa menipu dan memalsukan surat-surat kliennya, Dermula Rambe, seakan-akan kliennya itu tak hendak kasasi ketika gugatannya terhadap seorang pedagang di kota itu ditolak hakim. Akibatnya, hak Rambe...