Kembalinya dewi, derita cipluk

Pn jak-sel menghukum nuraini, yang sempat menguasai dewi, 6 bulan penjara & menyerahkan dewi kepada kartini. tapi nuraini tetap menuntut dewi & menggugat puskesmas cilandak. nasib cipluk jadi tanda tanya.

Sabtu, 2 Juli 1988

PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan seakan memainkan lakon Nabi Sulaeman. Dalam sidangnya Senin pekan ini majelis hakim yang diketuai Nyonya Reni Retnowati menyerahkan Dewi, yang diperebutkan dua ibu yang mengaku melahirkannya, kepada pasangan Kartini-Suripno. Hakim juga menghukum Nuraini, yang selama ini menguasai Dewi, 6 bulan penjara. Sejak lahir, 28 Maret 1987, Dewi disusui dan dipelihara Nuraini. Tapi dengan vonis itu, Dewi,...

Berita Lainnya