Penyidik tunggal dan dua atap

Sejak kuhap berlaku, terdakwa sipil dan militer di adili secara koneksitas. tapi kasus pembunuhan marhaenis abdul hay dimana 4 orang terdakwanya di sidangkan didua atap: peradilan umum dan militer.

Sabtu, 25 Juni 1988

SALAH satu kemajuan KUHAP, dibandingkan hukum acara lama Het Herziene Indlandsch Reglement (HIR), yakni adanya tata cara sidang koneksitas. Jika ada kasus dengan terdakwa orang sipil bersama anggota ABRI, maka perkaranya disidangkan secara koneksitas di peradilan umum. Penyidiknya terdiri atas tim tetap yang beranggotakan polisi, polisi militer, dan oditur militer. Kecuali bila kasusnya lebih merugikan kepentingan militer. Para ...

Berita Lainnya