Santoso tjoa: buron tapi banding santoso tjoa: buron tapi banding

Santoso tjoa, terpidana manipulasi sertifikat ekspor (se) senilai rp 2,4 milyar, yang sampai kini dinyatakan buron, dimana dari tempat persembunyiannya ia mengutus seorang kuasa hukum untuk banding.

Sabtu, 11 Juni 1988

SANTOSO Tjoa, pemilik PT Tomy Utama Toy, terpidana manipulasi sertifikat ekspor (SE) senilai Rp 2,4 milyar, yang sampai kini dinyatakan buron, tiba-tiba mengeluarkan jurus baru. Dari tempat persembunyiannya, entah di dalam atau di luar negeri, pertengahan Mei lalu ia mengutus seorang kuasa hukumnya, Simon Haris, B.A., untuk menyatakan banding atas vonis hakim itu, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Padahal, majelis hakim,...

Berita Lainnya