Mengadili bule, menguji zee

10 warga asing diadili pn tanjungpinang. mereka didakwa masuk perairan tanpa ijin. peter john howes, 30, mengelak. menyelam, memotret dalam air hanyalah hobi. uu no 5/1983 tentang zee dilanggarnya.

Sabtu, 4 Juni 1988

AKHIRNYA, aparat hukum menemukan rumus untuk mengadili 10 orang asing yang ditangkap dua bulan lalu. Pengadilan Negeri Tanjungpinang, sejak 14 Mei lalu, memeriksa mereka dengan tuduhan: melakukan penelitian atau percobaan penelitian tanpa izin Pemerintah Indonesia. Mereka juga disalahkan melanggar wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Kebetulan, lokasi "penelitian" - ketika mereka ditangkap - di Karang Heloputan, perai...

Berita Lainnya