Vonis janji lelaki

Desrina (desi), 31, lewat pengacara saraswati naik banding. pn jak-sel menolak gugatannya atas sekum pssi, nugroho besoes. anggota dpr ini dituduh ingkar janji, tak mau menafkahi desi. tapi tak ada bukti.

Sabtu, 4 Juni 1988

KABAR buruk buat kaum wanita. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu, menolak gugatan Desrina Emma terhadap Nugraha Besoes untuk menikahinya. Sebab menurut majelis hakim, diketuai S.M. Binti, Desrina di persidangan tidak bisa mengajukan bukti tertulis tentang janji Nugraha yang anggota DPR. Sebab itu, kedua anak hasil hubungan intim mereka, sebagaimana pengakuan Desrina diputuskan hakim, sesuai undang undang perkaw...

Berita Lainnya