Bayi dewi, tinggal selangkah lagi bayi dewi, tinggal selangkah lagi

Nuraini dituntut jaksa untuk menerima cipluk dan memberikan dewi kepada kartini. dan dituntut 6 bulan penjara. jaksa menganggap tuduhannya terbukti. nuraini akan menuntut puskesmas cilandak.

Sabtu, 21 Mei 1988

BAYI Dewi, yang secara fisik telah diambil dari pangkuan Nuraini, kini secara hukum hanya selangkah lagi terlepas dari tangan ibu beranak tiga itu. Jaksa Nyonya Tiangsa Beru Karo, dalam sidang Rabu pekan ini, memohon agar bayi Dewi yang diperebutkan itu dikembalikan kepada pasangan Kartini-Suripno Sementara itu, Cipluk - bayi yang tak diakui kedua ibu itu sebagai anaknya - diserahkan kepada pasangan Nuraini dan Ambam Hidayat....

Berita Lainnya