Kisah sebuah gedung pemda

Tanpa menunggu proses pengadilan, gubernur sum-ut kaharuddin nasution mengeksekusi pengosongan sebuah gedung pemda di medan. padahal, hasan chandra si penghuninya tiga kali memenangkan lelang gedung.

Sabtu, 30 April 1988

GUBERNUR Sumatera Utara Kaharuddin Nasution rupanya tidak sabar menunggu proses perkara perdata di peradilan, yang kadang memang bertele-tele. Sebab itu, ia memerintahkan Kantor Urusan Perumahan (KUP) mengosongkan secara paksa sebuah rumah di Jalan A. Yani Medan, kendati perkara itu masih dalam proses persidangan. Berdasarkan perintah itu, KUP Medan dikawal satuan polisi, mengeksekusi pengosongan rumah itu. Dengan linggis dan g...

Berita Lainnya