Buyung dan gugatan seribu rupiah

Adnan buyung nasution menggugat menteri kehakiman karena diskors setahun gara-gara persidangan hr. dharsono. ia menuntut ganti rugi rp 1000. keterlambatan menggugat karena soal teknis.

Sabtu, 23 April 1988

PENGACARA beken Adnan Buyung Nasution, 54 tahun, yang tengah menyelesaikan program doktornya di Negeri Belanda, kembali mengibarkan bendera perang. Lewat Pengacara Yap Thiam Hien, Abdul Hakim G. Nusantara, dan Luhut M.P. Pangaribuan, Selasa pekan lalu ia menggugat Menteri Kehakiman Ismail Saleh, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Buyung menuntut pengadilan agar menyatakan skors I tahun yang dijatuhkan Menkeh terhadap dirin...

Berita Lainnya