Lain sopir, lain nasibnya

Rambu bertuliskan "umum" di jalan pahlawan, Surabaya hilang. Korbannya Djunaedi. Ia ditilang & didenda Rp 7.000. Kesalahannya, ia menandatangani tilang dari polisi. Ia tidak puas putusan itu.

Sabtu, 27 Februari 1988

UJUNG Jalan Pahlawan, Surabaya, kembali bikin berita. Setelah kasus "terjebak"-nya sopir Noor Ali dan Haryono, November lalu, kini ada Djunaedi Iskandar bernasib sama. Sopir truk pikap Isuzu kelas III A, yang berpelat hitam itu, awal bulan ini nyelonong ke Jalan Pahlawan untuk menyuplai berkarung-karung sandal di pertokoan Pasar Baru, Surabaya. Tapi, di Jalan Gemblongan, setelah ia melewati ujung Jalan Pahlawan itu, truknya dis...

Berita Lainnya