Safari di simpang hukum

Lima bekas karyawan taman safari indonesia, cisarua, bogor diadili. didakwa meracun 37 satwa hingga mati. undang-undang konservasi yang diterapkan jaksa dipersoalkan pembela tredakwa.

Sabtu, 13 Februari 1993

KEMATIAN 37 satwa Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Bogor, masih misterius. Saksi Yuningsih dari Balai Penelitian Veteriner, Bogor, mengatakan bahwa hewan itu mati karena memakan rumput yang tercemar pupuk. Jadi, ada kemungkinan bukan karena diracun seperti dakwaan jaksa. Ini diutarakan Yuningsih di persidangan yang mengadili perkara tersebut di Pengadilan Negeri Bogor, Sabtu dua pekan lalu. Menurut Yuningsih, kesimpulan itu diperolehnya dari...

Berita Lainnya