Vonis biang kerok

Ellisabet Sembiring yang dituntut 20 th dengan tuduhan pengedar narkotik di Padang Hilir, Tebingtinggi, divonis bebas karena tak terbukti. Lima terdakwa lainnya divonis penjara. Jaksa naik banding.

Sabtu, 6 Februari 1988

ELLISABET Sembiring, 31 tahun, kaget, lalu menangis. Pesakitan di Pengadilan Negeri Tebingtinggi itu tak dapat menahan rasa harunya ketika hakim Netty Barus menjatuhkan vonis bebas untuk dirinya, Rabu pekan lalu. Vonis bukan hanya mengagetkan Elli, tapi juga ratusan pengunjung sidang, termasuk Jaksa Muhamad Hani. Gadis itu, yang dikenal sebagai pegawai pada kantor Camat Padang Hilir, Tebingtinggi, sebelumnya dituntut 20 tahun p...

Berita Lainnya