Penjarah itu mengaku impoten

Irfah Setiawan Lubis dituduh merampok dan memperkosa butet di Timbang Deli, Medan. Di pengadilan ia di vonis 20 bulan, padahal ia impoten. Menurut pengacara Irfah ada skenario di balik skenario.

Sabtu, 6 Februari 1988

IRFAH Setiawan Lubis, 30 tahun, ter tunduk loyo. Ia oleh Majelis Hakim _ Pengadilan Negeri Medan divonis 20 bulan, dua pekan lalu. "Dia terbukti merampok sekaligus memperkosa," ucap Tapi Harahap, Ketua Majelis Hakim. Padahai, menurut dia, dan juga diperkuat keterangan dokter, sejak remaja ia sudah impoten dan tak mungkin memperkosa. "Perbuatan itu saya jauhi," katanya. Sebab itu, baginya tidak ada jalan lain, "saya banding," kata I...

Berita Lainnya