Vonis poligami
Bonardo labuan sitorus yang menikah dengan sondang secara kristen, menikah lagi dengan nurhamidah secara islam. setelah terlebih dulu masuk islam. pn medan memvonis sitorus 5 bulan penjara. sitorus naik banding.
Sabtu, 30 Januari 1988
BERPOLIGAMI, juga bagi orang Kristen yang sudah masuk Islam, ternyata kini bisa dipidana. Nasib buruk itu menimpa Ir. Bonardo Labuan Sitorus, 26 tahun, yang terbukti kawin secara Islam dengan Nurhamidah boru Lubis. Padahal, sebelumnya ia sudah terikat perawinan secara Kristen dan adat Batak dengan Eltroida Sondang boru Sidabutar. Karena itulah Selasa pekan lalu Sitorus divonis Hakim Ida Bagus Ngurah Adnyana dengan hukuman 5 bula...