Menggugat Reklame Bentoel

Perusahaan rokok kretek PT Bentoel digugat Rudy Wijaya agar membayar ganti rugi Rp 10 milyar. Rudy menuduh papan reklame bentoel yang dipasang di jalan Blitar-Malang mengakibatkan ia hampir kecelakaan.

Sabtu, 16 Januari 1988

MENGGUGAT ke pengadilan kini agaknya menjadi mode bagi sebagian orang. Bahkan untuk soal yang biasa terjadi sehari-hari sekalipun. Salah satu "korban" mode itu misalnya perusahaan rokok kretek PT Bentoel. Setelah digugat ganti rugi Rp 1 trilyun oleh pengacara R.O. Tambunan -- gara-gara mengiklankan rokok kretek Bentoel Remaja bulan lalu, industri rokok, tiga besar bersama Gudang Garam dan Djarum, itu digugat lagi oleh seorang ...

Berita Lainnya