Daftar Baru Para Buron

Daftar buron melonjak menjadi 151 orang. Terlibat perkara kejahatan korupsi, subversi & penyelundupan. Paspor para buron akan dicabut. Pihak ditjen imigrasi yang menerima daftar, telah melakukan tindakan.

Sabtu, 3 Desember 1988

GEBRAKAN Jaksa Agung RI Sukarton Marmosudjono mengejar semua buron kelas "kakap", dan kalau perlu mencabut paspor mereka, semakin berkibar. Sampai pekan lalu, Kejaksaan Agung sudah mencatat dalam daftar buron sebanyak 151 tersangka dari berbagai wilayah hukum Indonesia. Padahal, ketika pengejaran para buron itu diumumkan pertama kalinya, Agustus lalu, baru 14 koruptor dan penyelundup yang terdaftar sebagai orang-orang yang bakal ...

Berita Lainnya