Ralat kuhap ?
Dalam surat dakwaan jaksa, terdakwa ny. yustisah disebut laki-laki. hakim kemudian meralatnya. pengacara protes, menganggap dakwaan jaksa batal demi hukum. yustisah dituduh memalsu surat-surat tanah.
Sabtu, 12 November 1988
BAIK jaksa maupun hakim tidak bisa mengubah surat dakwaan apabila sidang sudah dimulai. Itu salah satu kemajuan hukum acara KUHAP dibanding hukum acara lama, Het Herziene Inlandsch Reglement (HIR). Sebab itu, terasa agak aneh ketika ketua majelis hakim Nyonya Nielma Salim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara memperbaiki sendiri dakwaan jaksa dalam sebuah sidang perkara pemalsuan surat tanah. Di surat dakwaan Jaksa Sukarno, jelas-...