Mudik tanpa denda

Empat nelayan taiwan yang melanggar zee hanya dikenai denda. karenanya mereka dibolehkan pulang ke negerinya. banyak praktisi yang belum paham zee. uu zee tak memuat sanksi hukuman kurungan.

Sabtu, 12 November 1988

VONIS denda Mahkamah Agung (MA) V terhadap empat dari 23 orang nelayan Taiwan, yang terbukti mencuri ikan di perairan Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE), ternyata tak berarti apa-apa. Kejaksaan Agung, yang semula menyambut vonis itu dengan sukacita, akhir Oktober lalu, terpaksa membiarkan keempat terhukum pulang ke kampung halamannya tanpa membayar denda. Sebab, keempat terpidana itu tak punya uang untuk membayar denda masing-masing ...

Berita Lainnya