Aib Di Sungai Matan

Acong, 51, warga rantau panjang, ketapang kal-bar terpaksa hidup di atas perahu, ia dipaksa masyarakat karena menghamili anak gadisnya. sanksi pengucilan bagi suku dayak masih diterapkan.

Sabtu, 1 Oktober 1988

ACONG, 51 tahun, kini dipaksa menjadi suku laut. Sejak beberapa waktu lalu, ia dipaksa hidup di atas perahu bersama anak perempuannya, sebut saja Vina, 18 tahun, dan seorang bayi berusia sebulan lebih. Ia dikucilkan masyarakat tempat tinggalnya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Ketapang, Kalimantan Barat, karena memnbuat aib. Acong menggauli anaknya, Vina, hingga melahirkan bayi tadi. Acong, petani, sudah sepuluh tahun ditingga...

Berita Lainnya