Sudah Kecewa, Bebas Pula

MA menguatkan putusan PN Samarinda atas jos soetomo,43. Selain diputus bebas perkara korupsi & penyelundupan namanya juga direhabilisir. Si raja kayu ini membangun lapangan golf senilai rp 4 milyar.

Sabtu, 1 Oktober 1988

SI Raja Kayu, Jos Soetomo, 43 tahun, kini benar-benar dinyatakan bersih. Mahkamah Agung baru-baru ini, mengukuhkan keputusan Pengadilan Negeri Samarinda dalam perkara korupsi dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dalam kasus penyelundupan yang pernah menjatuhkan vonis bebas bagi Jos. Senin pekan lalu, PN Samarinda menerima keputusan MA yang menolak permohonan kasasi kejaksaan. "Jaksa tidak bisa membuktikan putusan bebas -- yang...

Berita Lainnya